
Tais, Media Center Kabupaten Seluma — Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Selasa (3/3/26).
Pelantikan tersebut diikuti oleh anggota BPD PAW yang berasal dari lima desa di tiga kecamatan. Adapun desa yang mengikuti pelantikan yakni Desa Riak Siabun dan Desa Cahaya Negeri di Kecamatan Sukaraja, Desa Kota Agung di Kecamatan Seluma Timur, serta Desa Taba dan Desa Tebat Sibun di Kecamatan Talo Kecil.
Dalam sambutannya, Gustianto menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat.
“Saya berharap anggota BPD yang hari ini dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta bekerja secara profesional dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik harus terus dijaga demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPD di masing-masing desa sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

